Pertanyaan:
Benarkah berdoa dengan menggunakan syair
dilarang? Misalnya syair yang telah masyhur: “ilaahii lastu lil firdausi
ahlaa”, dan sebagainya. Sebab saya pernah membaca tabloid/majalah yang melarang
baca doa dalam syair. A Rahman, Sby
Jawaban:
Berdoa dengan menggunakan syair telah
diamalkan oleh Rasulullah Saw. Misalnya doa Nabi yang bersajak:
وَاللهِ
لَوْلاَ أَنْتَ مَا اهْتَدَيْنَا % وَلاَ
تَصَدَّقْنَا وَلاَ صَلَّيْنَا
فَأَنْزِلَنْ سَكِينَةً
عَلَيْنَا % إِنَّ
الأُلَى قَدْ أَبَوْا عَلَيْنَا
وَيَرْفَعُ
بِهَا صَوْتَهُ (رواه البخاري رقم 2837 ومسلم رقم 4771)
“Demi Allah, tanpa-Mu kami tak akan dapat
hidayah, kami takkan bisa bersedekah dan tidak bisa salat * Maka turunkan ketenangan
kepada kami * Orang-orang terdahulu telah menolak kami” (HR
al-Bukhari No 2837 dan Muslim No 4771) Bahkan dalam riwayat Muslim ada tambahan
“Rasulullah mengeraskan suaranya (dengan doa syair tersebut)”
Dalam hadis lain, saat perang Khandaq para
sahabat Muhajirin dan Anshar menggali tanah di sekitar Madinah, mereka
bersyair:
نَحْنُ
الَّذِينَ بَايَعُوا مُحَمَّدًا % عَلَى
الإِسْلاَمِ مَا بَقِينَا أَبَدًا
“Kami adalah orang yang telah berbai’at
kepada Muhammad dalam Islam, selama kami yakin, selamanya”.
Kemudian Rasulullah menjawab dengan doa
syair yang bersajak:
اللَّهُمَّ
إِنَّ الْخَيْرَ خَيْرُ الآخِرَهْ % فَاغْفِرْ
لِلأَنْصَارِ وَالْمُهَاجِرَهْ
“Ya
Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat * Maka ampunilah kaum Anshar
dan orang yang hijrah” (HR al-Bukhari No 2835 dan Muslim No 4777)
Hadis-hadis diatas menunjukkan tidak
dilarangnya berdoa dengan syair dan sajak. Larangan dalam berdoa meliputi: “Doa
yang tergesa-gesa, doa yang isinya dosa dan doa untuk memutus kekerabatan” (HR
Muslim No 2735)
Oleh karenanya, para sahabat dan ulama
banyak mengarang syair dan sajak yang di dalamnya dimuat doa-doa, pujian,
salawat, tawassul dan sebagainya.
Komentar
Posting Komentar