Pertanyaan: Apa yang mendasari dilarangnya salat sunah setelah Ashar? Ahmad, Sby. Jawaban: Ibadah Salat, baik yang wajib maupun sunah, dilakukan secara tasyri' (hal-hal yang disayriatkan oleh Allah melalui Nabi Muhammad Saw). Salat juga sudah ditentukan waktu pelaksanaannya, kecuali salat sunah mutlak (seperti salat Hajat, salat Istikharah, salat Tahiyat al-Masjid dll), maka boleh dilakukan kapan saja. Namun khusus salat Ratibah (salat yang mengiringi salat wajib, baik sebelum atau sesudahnya) yang setelah Ashar atau Shubuh tidaklah diperbolehkan. Diriwayatkan: عَنْ عُمَرَ أَنَّ النَّبِىَّ g نَهَى عَنِ الصَّلاَةِ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَشْرُقَ الشَّمْسُ، وَبَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغْرُب (رواه أحمد والبخارى ومسلم وابن ماجه والترمذى والنسائى وأبو داود وابن خزيمة) “Ada seorang sahabat Nabi Saw yang setelah Ashar melakukan salat sunah Ba'diyah, maka dimarahi oleh Sayidina Umar, beliau berkata: "Sesungguhnya Rasulullah Saw melarang salat sunah setelah ...