Langsung ke konten utama

Dalil Qunut Salat Subuh



Pertanyaan:
Sebagai orang Nahdliyin yang masih awam kami masih belum bisa memberi jawaban yang tepat ketika ada yang bertanya apakah dasar hukum (hadis) baca qunut dalam salat Subuh? yang kami tahu di madzhab Syafii baca  qunut  hukumnya  sunah   saat  salat  Subuh.   Mohon
penjelasannya. Terima kasih. "Al-Fath" Surabaya.
Jawaban:
Dasar ulama madzhab Syafiiyah tentang Qunut adalah hadis berikut:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ مَا زَالَ رَسُولُ اللهِ g  يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا (رواه أحمد والدارقطني)
“Diriwayatkan dari Anas Ibn Malik. Beliau berkata, “Rasulullah Saw senantiasa membaca qunut ketika shalat subuh sehingga beliau wafat.” (Musnad Ahmad bin Hanbal, juz III, hal. 162 [12679], Sunan al-Daraquthni, juz II, hal. 39 [9]).
Sanad hadits ini shahih sehingga dapat dijadikan pedoman. Imam Nawawi di dalam kitab al-Majmu’ menegaskan:
حَدِيْثٌ صَحِيْحٌ رَوَاهُ جَمَاعَةٌ مِنَ الْحُفَّاظِ وَصَحَّحُوْهُ وَمِمَّنْ نَصَّ عَلَى صِحَّتِهِ اْلحَافِظُ أَبُوْ عَبْدِ اللهِ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيٍ الْبَلْخِي، وَالْحَاكِمُ أَبُوْ عَبْدِ اللهِ فِي مَوَاضِعَ مِنْ كُتُبِ الْبَيْهَقِي وَرَوَاهُ الدَّارَقُطْنِي مِنْ طُرُقٍ بِأَسَانِيْدَ صَحِيْحَةٍ (المجموع ج 3 ص 504)
“Hadits tersebut adalah shahih. Diriwayatkan oleh banyak ahli hadits dan mereka kemudian menyatakan kesahihannya. Di antara orang yang menshahihkannya adalah al-Hafizh Abu Abdillah Muhammad bin Ali al-Balkhi serta al-Hakim Abu Abdillah di dalam beberapa tempat di dalam kitab al-Baihaqi. Al-Daraquthni juga meriwayatkannya dari berbagai jalur sanad yang shahih.” (Al-Majmu’, juz III, hal. 504).
Tidak hanya madzhab Syafii, madzhab Maliki pun menghukumi Qunut tersebut sebagai mustahab (dianjurkan). Sedangkan ulama Hanafiyah dan Hanabilah tidak memperbolehkan membaca Qunut saat salat Subuh dengan dalil hadis riwayat Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah (Fatawa al-Azhar V/9). Dengan demikian, ulama yang menghukumi sunah atau yang tidak, kesemuanya memiliki dalil dari hadis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berdoa Dengan Syair Arab

Pertanyaan: Benarkah berdoa dengan menggunakan syair dilarang? Misalnya syair yang telah masyhur: “ilaahii lastu lil firdausi ahlaa”, dan sebagainya. Sebab saya pernah membaca tabloid/majalah yang melarang baca doa dalam syair. A Rahman, Sby Jawaban: Berdoa dengan menggunakan syair telah diamalkan oleh Rasulullah Saw. Misalnya doa Nabi yang bersajak: وَاللهِ لَوْلاَ أَنْتَ مَا اهْتَدَيْنَا % وَلاَ تَصَدَّقْنَا وَلاَ صَلَّيْنَا               فَأَنْزِلَنْ سَكِينَةً عَلَيْنَا % إِنَّ الأُلَى قَدْ أَبَوْا عَلَيْنَا وَيَرْفَعُ بِهَا صَوْتَهُ (رواه البخاري رقم 2837 ومسلم رقم 4771) “Demi Allah, tanpa-Mu kami tak akan dapat hidayah, kami takkan bisa bersedekah dan tidak bisa salat * Maka turunkan ketenangan kepada kami * Orang-orang terdahulu telah menolak kami” (HR al-Bukhari No 2837 dan Muslim No 4771) Bahkan dalam riwayat Muslim ada tambahan “Rasulullah mengeraskan suaranya (dengan doa syair tersebut)” Dalam...

RPP ADIWIYATA MADRASAH ALIYAH

RPP ADIWIYATA MADRASAH ALIYAH R ENCANA PELKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)    NAMA SEKOLAH                 : MAN 2 Gresik     MATA PELAJARAN            : Fiqih     KELAS/SEMESTER                :   XI ( Sebelas ) / 1(Ganjil)    WAKTU                                   : 2 X 4 5 menit     STANDAR KOMPETENSI  1.   Memahami ketentuan Islam tentang jinayah dan hikmahnya KOMPETENSI DASAR             1.1. Menjelaskan hukum pembunuhan dan hikmahnya. TEMA PLH ·          Sampah (Pemanfaatan...

Bolehkah Menggerakkan Telunjuk Saat Tasyahhud?

Pertanyaan: Bagaimanakah hukum menggerak-gerakkan jari telunjuk saat salat (Tasyahhud)? Rony, Sby Jawaban: Dalam hadis sahih riwayat Imam Muslim mengenai tatacara tangan saat tasyahhud adalah meletakkan tangan kanan di atas lutut kanan dengan menggenggam tangan (seperti saat tasyahhud pada umumnya), kemudian Rasulullah berisyarat dengan jari telunjuknya. Namun ada riwayat an-Nasai (1251) dari sahabat Abu Wail yang melihat Rasulullah Saw menggerakkan jarinya tersebut saat Tasyahhud: عَنْ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ قَالَ قُلْتُ لَأَنْظُرَنَّ إِلَى صَلَاةِ رَسُولِ اللهِ g كَيْفَ يُصَلِّي   … وَحَلَّقَ حَلْقَةً ثُمَّ رَفَعَ أُصْبُعَهُ فَرَأَيْتُهُ يُحَرِّكُهَا (رواه النسائي رقم 1251) “Wail bin Juhr berkata: Sungguh saya melihat salat Rasulullah… Dan Rasulullah menggenggam tangannya kemudian mengangkat jarinya, saya melihat Rasulullah menggerakkan jarinya” (HR an-Nasai No 1251) Sementara dari sahabat Ibnu Zubair yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan an-Nasai mengatakan b...