AKTUALISASI KONSEP MIN AL-DHULUMAT ILA AL-NUR
DALAM
MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
Oleh
: M. Heri Prianto
Dosen Pengampu Mata Kuliah : Prof. Dr. H. Mujamil Qomar, M.Ag.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dari
zaman dahulu hingga sekarang pendidikan dianggap sebagai suatu investasi yang
paling berharga dalam bentuk peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk
pembangunan suatu bangsa. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang dimiliki
masyarakat suatu negara, maka semakin majulah bangsa tersebut.[1]
Semakin maju lembaga pendidikan yang ada di suatu bangsa maka semakin maju
peradaban tersebut.
Indonesia
merupakan negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Kemajuan umat
Islam sangatlah dipengaruhi oleh pendidikan ummat Islam itu sendiri. Walaupun
masyarakt muslim memiliki harapan yang sangat besar atas keberhasilan dan
kemajuan pendidikan Islam, namun sampai saat ini Pendidikan Islam khususnya di
Indonesia telah tertinggal oleh pendidikan barat sekuler yang hampir sudah
mempengaruhi pendidikan di sunia ini.[2]
Kalaupun
terdapat fenomena-fenomena kabangkitan pendidikan Islam, itu baru bersifat
kasuistik dan parsial, belum kecenderungan secara mayoritas. Hal ini yang
menjadi salah satu penyebab image pendidikan
Islam belum dapat mengemuka setidaknya hingga sampai saat ini apalagi menggeser
image pendidikan barat sekuler,
termasuk yang diadaptasi oleh pendidikan sekuler Indonesia baik mulai tingkat
dasar sampai tingkat tinggi. Bahkan pada akhir-akhir ini image khususnya lembaga pendidikan Islam baik formal maupun non
formal terkesan lambat dan terbelakang bila dibandingkan dengan lembaga
pendidikan yang dibawah naungan non muslim.
Kondisi
semacam ini semestinya menjadi bahan evaluasi yang dapat menggugah semangat dalam
merubah sistem pengelolaan lembaga pendidikan Islam.
Dalam
pandangan ajaran Islam, segala sesuatu harus dilakukan dengan secara rapi,
benar, tertib dan teratur. Proses-prosesnya harus dilakukan dengan baik.
Sesuatu tidak boleh dilakukan dengan asal-asalan, termasuk di dalam mengelola
lembaga pendidikan Islam mulai dari terkecil dari yang terbesar, mulai dari
unsur paling bawah maupun paling atas.[3]
Dalam
kaitannya dengan ini,Allah SWT. telah menyebutkan beberapa kali kalimat min ad-dhulumat ila nur di dalam
al-Qur’an. Konsep ini sebenarnya bukan sekedar konsep dari al-Qur’an yang
dipakai oleh pembawa acara pengajian atau protokoler pengajian umum, namun
secara praktis dapat menjadi salah satu tawaran dalam memberikan solusi masalah
pengelolaan pendidikan Islam.
B. Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian konsep min ad-dhulumat ila nur?
2. Bagaimana
aktualisasi konsep min ad-dhulumat ila
nur dalam manajemen pendidikan Islam?
C. Tujuan Penulisan
1.
Untuk Mengetahui apa pengertian konsep min ad-dhulumat ila nur?
2.
Mengetahui bagaimana aktualisasi konsep min ad-dhulumat ila nur dalam manajemen
pendidikan Islam?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Konsep min ad-dhulumat ila nur
Konsep min
ad-dhulumat ila nur di dalam
al-Quran disebutkan sebayak tujuh kali dalam enam surah, yakni QS. Al-Baqoroh:
ayat 257, QS. Al-Maidah: ayat 16, QS. Ibrohim: ayat 1 dan 5, QS. Al-Ahzab: Ayat
43, QS. Al-Hadid: ayat 9, dan QS. At-Thalaq: ayat 11.[4]
Kebalikan dari konsep min ad-dhulumat ila nur adalah min
an-nur ila ad-dhulumat yang mana istilah tersebut didalam al-Quran hanya
disebutkan sekali, yakni tepatnya dalam surat al-Baqoroh ayat 257.[5]
Berkenaan dengan konsepmin ad-dhulumat ila nur tersebut di atas para mufassir mempunyai
pendapat yang berbeda-beda. Menurut Ash-Shabuni dalam surat al-Baqoroh ayat 257
beliau menafsirkan min ad-dhulumat ila
nur adalah bahwa Allah adalah
penolong orang-orang mukmin , menjaga dan mengurus urusan mereka. Dia
mengeluarkan mereka dari kegelapan kekafiran dan kesesatan menuju cahaya iman
dan petunjuk. Sedangkan pada al-Qur’an Surat al-Maidah ayat 16, beliau
menafsirkan bahwa Allah mengeluarkan mereka dari kegelapan kekafiran menuju
cahaya iman melalui taufiq dan kehendak-Nya.
Sedangkan dalam al-Qur’an Surat Al-Ibrahim
ayat 1, beliau menafsirkan bahwa hal yang dimaksud adalah untuk mengeluarkan
manusia dari kegelapan, kebodohan, dan kesesatan menuju cahaya ilmu dan iman.
Pada al-Quran surat al-Ibrahim ayat 5
beliau menafsirkan bahwa Allah telah mengeluarkan para bani Israil dari
kegelapan kebodohan dan kekafiran menuju cahaya iman dan tauhid. Apabila dari
Quran surat Al-Ahzab ayat 43, beliau menafsirkan bahwa hal yang dimaksud di
atas adalah menyelamatkanmu dari kesesatan menuju petunjuk dan dari kegelapan
kedurhakaan menuju cahaya ketaatan dan iman. Dalam al-Qur’an surat al-Hadid
ayat 9, beliau menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan istilah min ad-dhulumat ila nur tersebut adalah untuk mengeluarkan kamu dari
kegelapan kekafiran menuju cahaya iman. Dalam al-Qu’an surat at-Talaq ayat 11,
beliau menafsirkan bahwa hal tersebut yang dimaksud adalah untuk mengeluarkan
orang-orang mukmin yang bertaqwa (muttaqin)
dari kegelapan menuju cahaya iman dan ilmu.
Menurut para mufassir lainnya misalnya
Az-Zamakhsari, At-Thabari dan al-Maraghi beliau telah sepakat untuk menafsiri
istilah min ad-dhulumat ila nur sebagai
berikut: pada al-Qur’an Surat al-Ibrahim ayat 1 Az-Zamakhsari menafsirkan kata ad-dhulumat sebagai lambang bagi
‘kesesatan’ dan an-nur sebagai lambang ‘petunjuk’ dengan izin tuhan
mereka atas segala kemudahanny-Nya memperoleh izin untuk melepaskan belenggu
atau penutup. Hal itu memberikan mereka dari kebaikan dan taufiq. Menurut
At-Thabari bahwa istilah min ad-dhulumat
ila nur adalah sebagai petunjuk bagi
mereka dari kegelapan, kesesatan dan kekafiran menuju cahaya iman dan
memperlihatkan kepada orang yang bodoh dan buta tentang jalan yang lurus dan
petunjuk. Menurut al-Maraghi hal tersebut sebagai maksud untuk mnyelamatkan
manusia dari kegelapan, kesesatan, dan kekafiran menuju cahaya iman serta
memperlihatkan jalan lurus dan petunjuk kepada orang yang bodoh dan buta.
Pada al-Qur’an surat Al-Baqoroh: ayat 257,
QS. Al-Maidah: ayat 16, QS. Ibrohim: ayat 1 dan 5, QS. Al-Ahzab: Ayat 43, QS. Al-Hadid:
ayat 9, dan QS. At-Thalaq: ayat 11, kalimat min
ad-dhulumat ila nur didahului oleh kata ‘tukhriju’ yaitu fi’il
mudhorik (kata kerja yang menunjukkan sedang berlangsung ). Kata ad-dhulumat bisa bermaksud kebodohan,
kekafiran, kedurhakaan, atau kesesatan. Sedangkan kata an-nur bisa bermakna iman, ilmu tauhid, petunjuk, jalan lurus atau
ketaatan.[6]
B. Aktualisasi konsep min ad-dhulumat ila nur dalam manajemen pendidikan Islam
Konsep min
ad-dhulumat ila nurbukan sekedar konsep dari al-Quran yang diucapkan oleh
seorang protokol pengajian umum, namun konsep itu sangat berarti dalam
perspektif manajemen pendidikan Islam. Konsep min ad-dhulumat ila nur apabila ditarik ke ranah manajemen
pendidikan Islam bukan berati menyamakan kondisi peserta didik atau santri,
guru, karyawan, maupun kepala madrasah/ pimpinan PTAI/ Kiyai, Komite madrasah/
pemerintah/ yayasan dan pengawas, separah dengan makna ad-dhulumat (kebodohan, buta, kekafiran, kedurhakaan, dan
kesesatan), melainkan konsep tersebut hanya diadaptasi dan diaktualisasikan
menjadi suatu proses transformasi yang sangat ideal, yakni dari ad-dhulumat menjadi an-nur.
Proses transformasi ini yang sesungguhnya
menjadi pusat perhatian kita. Bagaimana mengubah tindakan negatif menjadi
positif, destruktif menjadi konstruktif, dari kondisi negatif-destruktif
menjadi positif-konstruktif. Lembaga pendidikan Islam harus didesain sedemikian
rupa sehingga semua pihak dapat mengalami transformasi atau perubahan ke arah
positif-konstruktif, kreatif-produktif dan dinamis-progresif. Kondisi ini dapat
berubah selain dari pengaruh manajer, juga adanya kesadaran dari masing-masing
pihak yang terkait.
Untuk mewujudkan perubahan tindakan dalam
sebuah lembaga pendidikan Islam melalui konsep dari ad-dhulumat
menjadi an-nur tersebut, maka
semua unsur yang ada kaitannya dengan kemajuanlembaga pendidikan Islam (stake holder) harus terlibat. Adapun yang terlibat dalam perubahan atau
transformasi lembaga pendidikan Islam tersebut meliputi; peserta
didik/mahasiswa/santri, pendidik/ ustadz/ustadzah, tenaga pendidik/karyawan,
kepala madrasah/pimpinan perguruan tinggi agama Islam/ Kiyai, Komite
Madrasah/Yayasan/Pemerintah/Masyarakat, dan Pengawas madrasah.
1. Transformasi
Peserta Didik/Mahasiswa/Santri
Peserta
didik/ mahasiswa/ santri merupakan komponen utama dalam proses pendidikan Karena
mereka merupakan subyek sekaligus obyek dalam proses transformasi ilmu
pengetahuan dan keterampilan-keterampilan yang diperlukan.[7]
Suatu lembaga pendidikan bisa dikatakan berhasil atau sukses apabila output nya
baik.
Transformasi
ke arah yang serba positif harus difokuskan kepad peserta didik. Meraka harus
senantiasa dibimbing, diarahkan, dibantu, difasilitasi, distimulasi, didorong,
dan diberikan pengalaman agar mampu melakukan transformasi ke arah serba
positif, bak menyangkut kecerdasan, pengetahuan, wawasan, sikap, ketrampilan,
perilaku, dan lain sebagainya. Pada awal proses transformasi dilakukan siswa
dengan arahan dan bimbingan guru, namun selanjutnya akan lebih baik bila
terjadi secara reflektif.
Seorang
manajer mempunyai posisi yang sangat strategis dalam menggerakkan pendidik/
ustadz/ustadzah dalam mewujudkan transformasi pada peserta didik/ mahasiswa/
santri, yakni antara lain:
a) Mentransformasikan
keadaan tidak faham menjadi faham,
b) Mentransformasikan
kemampuan daya serap materi yang lambat menjadi cepat,
c) Mentransformasikan
wawasan yang sempit menjadi wawasan yang komprehensif,
d) Mentransformasikan
sikap pasif menjadi inisiatif-kreatif,
e) Mentransformasikan
gaya hidup konsumtif menjadi produktif,
f) Mentransformasikan
sikap hidup bergantung pada orang lain menjadi sikap mandiri,
g) Mentransformasikan
sikap eksklusif menjadi inklusif,
h) Mentransformasikan
sikap panatik menjadi sikap toleran,
i) Mentransformasikan
sikap malas menjadi sikap rajin,
j) Mentransformasikan
kebiasaan nakal menjadi kebiasaan taat,
k) Mentransformasikan
kondisi minder menjadi kondisi percaya diri,
l) Mentransformasikan
kebiasaan indisipliner menjadi kebiasaan disiplin,
m) Mentransformasikan
sikap sulit bergaul menjadi mudah bergaul,
n) Mentransformasikan
tidak trampil menjadi trampil,
o) Mentransformasikan
kemapuan gagap teknologi (gaktek) menjadi update teknologi
p) Mentransformasikan
pemikiran yang beku menjadi pemikiran yang kritis.[8]
2. Transformasi
Pendidik/ ustadz/ustadzah
Guru/
ustadz/ustadzah/ merupakan pendidik profesional yang mempunyai citra baik
dimata masyarakat apabila ia dapat menunjukkan bahwa ia layak menjadi panutan
atau teladan bagi siswa dan masyarakat disekelilingnya.[9]Guru
merupakan faktor penting yang besar pengaruhnya, bahkan sangat menentuan
berhasil-tidaknya peserta didik dalam belajar.[10]
Transformasi
terhadap para pendidik sangatlah penting karena para pendidik merupakan ujung
tombak yang turut mengkondisikan dari sisi eksternal terhadap keberhasilan
pendidikan para peserta didik. Sedangkan secara internal adalah kesadaran
peserta didik sendiri. Pendidik adalah sosok panutan atau model yang akan
ditiru oleh peserta didik. Bagaimana mungkin pendidik mampu mentransformasikan
kepribadian peserta didiknya ke arah yang positif jika kepribadiannya sendiri
ternoda? Oleh karena itu pendidik harus bergegas untuk meningkatkan integritas
kepribadiannya dalam semua penampilan yang terkait dengan tugas-tugasnya.
Dalam
hal ini dibutuhkan peran seorang manajer dalam mentransformasi kepribadian
pendidik, antara lain :
a) Mentransformasikan
kebiasaan mengajar menjadi kebiasaan benar-benar mengajar
b) Mentransformasikan
sikap tidak peduli terhadap keberadan peserta didik menjadi menyelami latar
belakang dan masalah yang dialami peserta didik
c) Mentransformasikan
sikap amatir menjadi profesional
d) Mentransformasikan
kebiasaan tidak perduli terhadap perencanaan pembelajaran menjadi tertib
administrasi
e) Mentransformasikan
kebiasaan melestarikan pengetahuan menjadi kebiasaan memburu pengetahuan
f) Mentransformasikan
kebiasaan memproteksi pengetahuan menjadi kebiasaan mengembangkan pengetahuan
g) Mentransformasikan
keadan kurang kompeten menjadi menguasai tugas-tugas
h) Mentransformasikan
kebiasaan teacher center menjadi student Center
i) Mentransformasikan
sikap malas mengajar menjadi semangat
j) Mentransformasikan
kebiasaan indisipliner menjadi sangat disiplin
k) Mentransformasikan
sikap membebani peserta didik menjadi sikap membantu kesuliatan yang dialami
peserta didik
l) Mentransformasikan
kesan menakutkan menjadi kesan menggairahkan semangat belajar peserta didik
m) Mentransformasikan
sikap monoton selama proses pembelajaran menjadi sikap inovatif.
n) Mentransformasikan
keyakinan bekerja (mendidik) adalah mencari harta semata menjadi bekerja
(mendidik) adalah ibadah
o) Mentransformasikan
kebiasaan mengarang nilai menjadi kebiasaan transparan dalam memberi nilai
3. Transformasi
Tenaga pendidik/karyawan
Untuk
mencapai perubahan dan perbaikan suatu lembaga pendidikan, upaya
mentransformasikan kepribadian tenaga pendidik juga sangat diperlukan.
Pemikiran mereka, mindset-nya,
tindakannya, perilakunya, etos kerjanya, pola kerja dan sebagainya, perlu
dilakukan transformasi ke arah yang lebih baik. Hal ini disebabkan karena
sehebat apapun seorang manajer tetapi tetap tidak mampu uuntuk bekerja sendirian.
Dalam kerja administratif, tentu yang berperan secara operasional atau teknis
adalah tenaga kependidikan atau karyawan. Karena mereka yang membantu dalam
menyiapkan kepentingan administrasi manajer dan pendidik.
Adapun
transformasi yang perlu dikondisikan oleh seorang manajer terhadap seorang
tenaga kependidikan atau karyawan antara lain dengan :
a) Mentransformasikan
tradisi bekerja asal-asalan menjadi bekerja dengan tarjet yang jelas
b) Mentransformasikan
sikap serba menuntut kesejahteraan menjadi sikap serba berprestasi kerja
c) Mentransformasikan
kebiasaan menunggu perintah atasan menjadi kebiasaan berkreasi dan memiliki
inisiatif sendiri
d) Mentransformasikan
kecenderungan ideologis menjadi kecenderungan profesional
e) Mentransformasikan
kebiasaan banyak berbicara sedikit kerja menjadi banyak kerja sedikit bicara
f) Mentransformasikan
kebiasaan bekerja secara indivisu menjadi kolektif dalam teamwork
g) Mentransformasikan
kebiasaan bergantung pada orang lain menjadi kebiasaan mandiri
h) Mentransformasikan
pola kerja boros menjadi efektif-efisien
i) Mentransformasikan
respon pasif menjadi proaktif terhadap pekerjaan yang dihadapi
j) Mentransformasikan
sikap kerja yang ceroboh menjadi teliti
k) Mentransformasikan
sikap hidup konsumtif menjadi produktif.[11]
4. Transformasi
Kepala madrasah/pimpinan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI)/ Kiyai
Bagi
seorang top-leader baik kepala
madrasah, rektor/dekan/ketua/direktur maupun pengasuh pondok pesantren, upaya
dalam mentransformasi harus dilakukan pada diri mereka sendiri. Meraka harus
mengintrospeksi atau mengoreksi kelemahan diri sendiri mereka dan selalu
berusaha untuk meminta dengan tulus masukan serta mau untuk menerima kritik
atau masukan-masukan dari bawahannya, baik dari guru/ustadz/dosen, tenaga
kependidikan/ karyawan, maupun dari pihak lain selama masukan/ kritik tersebut
untuk kebaikan. Kritik dan masukan yang telah dia terima akan dijadikan sebagai
dasar dan pijakan untuk melakukan transformasi pada diri mereka sendiri. Selain
melakukan outokritik dan menerima saran serta masukan dari bawahan,
transformasi manajer pendidikan Islam juga dapat dikondisikan oleh atasannya
langsung.
Bentuk trasnformasi yang dapat dilakukan oleh seorangtop-leader atau manajer antara lain :
a) Mentransformasikan
kecenderungan sekterian menjadi profesional
b) Mentransformasikan
pendekatan politik-ideologis menjadi akademik-kultural
c) Mentransformasikan
sikap memihak kelompok tertentu menjadi merangkul semua elemen yang ada
d) Mentransformasikan
sikap mempertajam persoalan perbedaan (khilafah)
menjadi mengalihkan persoalan yang strategis
e) Mentransformasikan
kebiasaan otoriter menjadi demokratis
f) Mentransformasikan
kebiasaan mengambil keputusan ototitatif menjadi partisipatif
g) Mentransformasikan
pola kerja birokratis menjadi pola kolegial
h) Mentransformasikan
kebiasaan memarahi bawahan menjadi ketauladanan
i) Mentransformasikan
kebiasaan mengawasi bawahan menjadi menfasilitasi bawahan
j) Mentransformasikan
ketakutan menghadapi resiko menjadi keberanian mengambil resiko
k) Mentransformasikan
kebiasaan membatasi interaksi menjadi sikap mengembangkan interaksi.[12]
5. Transformasi
Komite Madrasah/Yayasan/Pemerintah/Masyarakat
Sesuai
amanat keputusan menteri pendidikan Nasinal nomor 044 tahun 2002, bahwa komite
Sekolah/ Madrasah mempunya peran yang strategis dalam peningkatan mutu dan
kualitas pendidikan. Untuk mewujudkan perubahan manajemen lembaga pendidikan
Islam, maka seorang manajer atau kepala Madrasah hendaknya mempu untuk menjalin
kekuatannya dalam melakukan transformasi unsur komite Madrasah/ Yayasan/
Pemerintah sebagai jembatan ataupun kolega dalam peningkatan mutu lembaga
antara lain:
a) Mentransformasikan
sikap tidak mau tau kondisi lembaga menjadi ikut berpartisipasi dalam
peningkatan madrasah
b) Mentransformasikan
sikap tidak pernah melakukan pendampingan program madrasah menjadi aktif dalam
memberikan pendampingan program madrasah
c) Mentransformasikan
sikap kurang merasa memiliki madrasah menjadi bangga dan merasa memiliki
madrasah
d) Mentransformasikan
sikap kurang maksimal dalam melaksanakan peran komite menjadi aktif dalam
menjalankan peran komite (advisory, supporting, controlling, dan mediator).[13]
6. Transformasi
Pengawas Madrasah
Untuk mencapai perubahan yang signifikan
didalam pengembangan mutu dan kualitas lembaga pendidikan Islam, selain adanya
transformasi secara menyeluruh pelaku pendidikan mulai peserta
didik/mahasiswa/santri, pendidik dan tenaga kependidikan, leader/pimpinan, dan
Komitemadrasah/Yayasan maka pengawas manajemen maupun pengawas Pendidikan Agama
Islam (PAI) sangat diperlukan.
Seorang pengawas madrasah maupun PAI
sebenarnya secara posisi sangat strategis, namun jabatan ini kurang disenangi
di kalangan pendidik di madrasah. Beberapa hal yang menjadi faktor penyebabnya
adalah selain jabatan ini dianggap sebagai jabatan kering dari penghasilan
tambahan, jabatan pengawas juga dinilai negatif. Seolah-olah kehadiran pengawas
ke madrasah kurang diharapkan oleh sebagian pendidik.
Untuk menghilangkan image jabatan pengawas
tersebut, maka perlu adanya upaya
transformasi yang harus dilakukan, antara lain:
a) Mentransformasikan
kebiasaan mengangkat guru atau kepala KUA menjadi kebiasaan mengangkat guru
guru yang sudah pernah menjadi kepala madrasah atau sarjana yang memiliki latar
belakang pendidikan supervisi untuk menjadi pengawas
b) Mentransformasikan
sikap malas menjadi rajin bertugas
c) Mentransformasikan
kecenderungan lama di kantor menjadi lama di madrasah binaan
d) Mentransformasikan
sikap menargetkan amplop (uang) menjadi sikap menarget temuan umpan bali (feedback)
e) Mentransformasikan
kebiasaan memarahi menjadi membina atau mengarahkan
f) Mentransformasikan
kebiasaan mencari-cari masalah menjadi mencairkan masalah.[14]
Demikian
implementas konsep min ad-dhulumat ila
nur dalam al-Qur’an yang dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif cara
merubah sistem lembaga pendidikan Islam secara menyeluruh dari level bawah
sampai paling atas, sehingga mutu pendidikan Islam diharapkan akan menjadi
lebih baik dan dapat bersaing di kancah internasional.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan makalah ini,
maka kesimpulan yang dapat diambil adalah sebagai serikut :
1. Konsep
min ad-dhulumat ila nur di dalam al-Quran disebutkan sebayak tujuh
kali dalam enam surah, yakni QS. Al-Baqoroh: ayat 257, QS. Al-Maidah: ayat 16,
QS. Ibrohim: ayat 1 dan 5, QS. Al-Ahzab: Ayat 43, QS. Al-Hadid: ayat 9, dan QS.
At-Thalaq: ayat 11.
Makna Kata ad-dhulumat bisa bermaksud kebodohan,
kekafiran, kedurhakaan, atau kesesatan. Sedangkan kata an-nur bisa bermakna iman, ilmu tauhid, petunjuk, jalan lurus atau
ketaatan.
2. Konsep
min ad-dhulumat ila nur apabila
ditarik ke ranah manajemen pendidikan Islam bukan berati menyamakan kondisi
peserta didik atau santri, guru, karyawan, maupun kepala madrasah/ pimpinan
PTAI/ Kiyai, Komite dan pengawas, separah dengan makna ad-dhulumat (kebodohan, buta, kekafiran, kedurhakaan, dan
kesesatan), melainkan konsep tersebut hanya diadaptasi dan diaktualisasikan
menjadi suatu proses transformasi yang sangat ideal, yakni dari ad-dhulumat menjadi an-nur. Dari suatu kebiasaan/ sikap negatif atau buruk menjadi
kebiasaan atau sikap yang positif dan membangun.
B. Saran
Penulis menyadari
bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis sangat
mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca dan peserta
perkuliahan demi perbaikan karya tulis ini. Penulis memohon maaf atas segala
kekurangan dan keterbatasan serta ketidak berkenannya dalam penulisan karya
tulis ini. Akhirnya penulis hanya memohon ridho dari Allah swt. Mudah-mudahan
dapat bermanfaat bagi penulis secara pribadi dan semua pihak. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Didin
Hafidudin dan Hendri Tanjung, Manajemen Syari’ah dalam Praktik, Jakarta: Gema
Insani: 2003
Dirjen
Manaj. Pendasmen, Acuan Operasional dan
Indikator Kinerja Komite Sekolah, Tidak Dicetak:2005
E.Mulyasa,
Pengembangan dan Implementasi Kurikulum
2013, Bandung:PT. Remaja Rosda Karya: 2013
Ismail
Raji al-Faruqi, Islamisasi Pengetahuan, terj.
Anas Mahyuddin, Bandung: Pustaka, 1984
Mujamil
Qomar, Strategi Pendidikan Islam, Jakarta:
Erlangga, 2013
Soetjipto,
Raflis Kosasi, Profesi Keguruani, Jakarta:
Rineka Cipta, 2009
Suharsimi
Arikunto, Organisasi dan Administrasi
Pendidikan Islam, Teknologi dan Kejuruan, Jakarta: Rajawali Press, 1990
Tim
Dosen UPI, Manajemen Pendidikan,Bandung:
Alfabeta, 2011
DAFTAR ISI
Halaman Judul
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang.................................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah.............................................................................. 2
C. Tujuan................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Konsep min ad-dhulumat ila nur................................. 3
B. Aktualisasi
konsep min ad-dhulumat ila nur dalam
manajemen pendidikan Islam
1. Transformasi
Peserta Didik/Mahasiswa/Santri............................... 5
2. Transformasi
Pendidik/ ustadz/ustadzah....................................... 7
3. Transformasi
Tenaga pendidik/karyawan...................................... 9
4. Transformasi
Kepala madrasah/pimpinan
Perguruan Tinggi Agama Islam
(PTAI)/ Kiyai.................................
10
5. Transformasi
Komite..................................................................... 11
6. Transformasi
Pengawas Madrasah............................................... 12
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan....................................................................................
14
B. Saran
.............................................................................................14
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................
15
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kita panjatkan kehadirat Allah swt. Atas limpahan rahmat dan karunia-Nya
yang telah dilimpahkan kepada kita semua. Shalawat dan salam semoga tetap
terlimpah curahkan kepada nabi Muhammad saw. Yang telah menuntun serta membawa
kita dari zaman kebodohan menuju zaman kemajuan.
Alhamdulillah
berkat rahmad dan ridho dari Allah swt. tugas makalah dengan judul Aktualisasi konsep min ad-dhulumat ila nur
dalam manajemen pendidikan Islamtelah terselesaikan dengan lancar.
Penyusunan
makalah ini sebagai salah satu tugas mata kuliah Manajemen Lembaga Pendidikan
Islam yang diampu oleh Bapak Prof. Dr. H. Mujamil Qomar, M.Ag.
Penulis
mengucapkan terima kasih kepada Bapak Prof. Dr. H. Mujamil Qomar, M.Ag. selaku
dosen pengampu mata kuliah yang telah memberikan bimbingan dan arahan kepada
penulis, serta kepada teman-teman seperjuangan yang ikut berpartisipasi dalam
pelaksanaan diskusi kelas.
Akhirnya penulis menyadari
bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis sangat
mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca dan peserta
perkuliahan demi perbaikan karya tulis ini. Penulis memohon maaf atas segala
kekurangan dan keterbatasan serta ketidak berkenannya dalam penulisan karya
tulis ini. Akhirnya penulis hanya memohon ridho dari Allah swt. Mudah-mudahan
dapat bermanfaat bagi penulis secara pribadi dan semua pihak. Amin.
Gresik, 18 Mei 2014
Penulis
[1] Tim
Dosen UPI, Manajemen Pendidikan,(Bandung:
Alfabeta, 2011), 287.
[2] Mujamil
Qomar, Strategi Pendidikan Islam, (Jakarta:
Erlangga, 2013), 2.
[3] Didin
dan Hendri, Manajemen Syari’ah dalam Praktik, (Jakarta: Gema Insani: 2003), 1.
[4]
Suharsimi Arikunto, Organisasi dan
Administrasi Pendidikan Islam, Teknologi dan Kejuruan, (Jakarta: Rajawali
Press, 1990), 129.
[5] Ismail
Raji al-Faruqi, Islamisasi Pengetahuan, terj.
Anas Mahyuddin, (Bandung: Pustaka, 1984), 15.
[6] Mujamil
Qomar, Strategi Pendidikan ......,
82.
[7] Tim
Dosen UPI, Manajemen....,203.
[8] Mujamil
Qomar, Strategi Pendidikan ......,
83.
[9]
Soetjipto, Raflis Kosasi, Profesi
Keguruani, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), 42.
[10]
Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi
Kurikulum 2013, (Bandung:PT. Remaja Rosda Karya: 2013), 41.
[11] Mujamil
Qomar, Strategi Pendidikan ......,
88.
[12] Mujamil
Qomar, Strategi Pendidikan ......,
90.
[13] Dirjen
Manaj. Pendasmen, Acuan Operasional dan
Indikator Kinerja Komite Sekolah, (Tidak Dicetak:2005)
[14] Mujamil
Qomar, Strategi Pendidikan ......,
91.
Komentar
Posting Komentar