Langsung ke konten utama

Makalah Manajemen Lembaga Pendidikan Islam



AKTUALISASI KONSEP MIN AL-DHULUMAT ILA AL-NUR
DALAM MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
Oleh : M. Heri Prianto
Dosen Pengampu Mata Kuliah : Prof. Dr. H. Mujamil Qomar, M.Ag.

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Dari zaman dahulu hingga sekarang pendidikan dianggap sebagai suatu investasi yang paling berharga dalam bentuk peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk pembangunan suatu bangsa. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang dimiliki masyarakat suatu negara, maka semakin majulah bangsa tersebut.[1] Semakin maju lembaga pendidikan yang ada di suatu bangsa maka semakin maju peradaban tersebut.
Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Kemajuan umat Islam sangatlah dipengaruhi oleh pendidikan ummat Islam itu sendiri. Walaupun masyarakt muslim memiliki harapan yang sangat besar atas keberhasilan dan kemajuan pendidikan Islam, namun sampai saat ini Pendidikan Islam khususnya di Indonesia telah tertinggal oleh pendidikan barat sekuler yang hampir sudah mempengaruhi pendidikan di sunia ini.[2]
Kalaupun terdapat fenomena-fenomena kabangkitan pendidikan Islam, itu baru bersifat kasuistik dan parsial, belum kecenderungan secara mayoritas. Hal ini yang menjadi salah satu penyebab image pendidikan Islam belum dapat mengemuka setidaknya hingga sampai saat ini apalagi menggeser image pendidikan barat sekuler, termasuk yang diadaptasi oleh pendidikan sekuler Indonesia baik mulai tingkat dasar sampai tingkat tinggi. Bahkan pada akhir-akhir ini image khususnya lembaga pendidikan Islam baik formal maupun non formal terkesan lambat dan terbelakang bila dibandingkan dengan lembaga pendidikan yang dibawah naungan non muslim.
Kondisi semacam ini semestinya menjadi bahan evaluasi yang dapat menggugah semangat dalam merubah sistem pengelolaan lembaga pendidikan Islam.
Dalam pandangan ajaran Islam, segala sesuatu harus dilakukan dengan secara rapi, benar, tertib dan teratur. Proses-prosesnya harus dilakukan dengan baik. Sesuatu tidak boleh dilakukan dengan asal-asalan, termasuk di dalam mengelola lembaga pendidikan Islam mulai dari terkecil dari yang terbesar, mulai dari unsur paling bawah maupun paling atas.[3]
Dalam kaitannya dengan ini,Allah SWT. telah menyebutkan beberapa kali kalimat min ad-dhulumat ila nur di dalam al-Qur’an. Konsep ini sebenarnya bukan sekedar konsep dari al-Qur’an yang dipakai oleh pembawa acara pengajian atau protokoler pengajian umum, namun secara praktis dapat menjadi salah satu tawaran dalam memberikan solusi masalah pengelolaan pendidikan Islam.

B. Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian konsep min ad-dhulumat ila nur?
2.    Bagaimana aktualisasi konsep min ad-dhulumat ila nur dalam manajemen pendidikan Islam?
C. Tujuan Penulisan
1.    Untuk Mengetahui apa pengertian konsep min ad-dhulumat ila nur?
2.    Mengetahui bagaimana aktualisasi konsep min ad-dhulumat ila nur dalam manajemen pendidikan Islam?








BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Konsep min ad-dhulumat ila nur
Konsep min ad-dhulumat ila nur  di dalam al-Quran disebutkan sebayak tujuh kali dalam enam surah, yakni QS. Al-Baqoroh: ayat 257, QS. Al-Maidah: ayat 16, QS. Ibrohim: ayat 1 dan 5, QS. Al-Ahzab: Ayat 43, QS. Al-Hadid: ayat 9, dan QS. At-Thalaq: ayat 11.[4]
Kebalikan dari konsep min ad-dhulumat ila nur   adalah min an-nur ila ad-dhulumat yang mana istilah tersebut didalam al-Quran hanya disebutkan sekali, yakni tepatnya dalam surat al-Baqoroh ayat 257.[5]
Berkenaan dengan konsepmin ad-dhulumat ila nur  tersebut di atas para mufassir mempunyai pendapat yang berbeda-beda. Menurut Ash-Shabuni dalam surat al-Baqoroh ayat 257 beliau menafsirkan min ad-dhulumat ila nur  adalah bahwa Allah adalah penolong orang-orang mukmin , menjaga dan mengurus urusan mereka. Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan kekafiran dan kesesatan menuju cahaya iman dan petunjuk. Sedangkan pada al-Qur’an Surat al-Maidah ayat 16, beliau menafsirkan bahwa Allah mengeluarkan mereka dari kegelapan kekafiran menuju cahaya iman melalui taufiq dan kehendak-Nya.
Sedangkan dalam al-Qur’an Surat Al-Ibrahim ayat 1, beliau menafsirkan bahwa hal yang dimaksud adalah untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan, kebodohan, dan kesesatan menuju cahaya ilmu dan iman. Pada al-Quran surat al-Ibrahim ayat  5 beliau menafsirkan bahwa Allah telah mengeluarkan para bani Israil dari kegelapan kebodohan dan kekafiran menuju cahaya iman dan tauhid. Apabila dari Quran surat Al-Ahzab ayat 43, beliau menafsirkan bahwa hal yang dimaksud di atas adalah menyelamatkanmu dari kesesatan menuju petunjuk dan dari kegelapan kedurhakaan menuju cahaya ketaatan dan iman. Dalam al-Qur’an surat al-Hadid ayat 9, beliau menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan istilah min ad-dhulumat ila nur  tersebut adalah untuk mengeluarkan kamu dari kegelapan kekafiran menuju cahaya iman. Dalam al-Qu’an surat at-Talaq ayat 11, beliau menafsirkan bahwa hal tersebut yang dimaksud adalah untuk mengeluarkan orang-orang mukmin yang bertaqwa (muttaqin) dari kegelapan menuju cahaya iman dan ilmu.
Menurut para mufassir lainnya misalnya Az-Zamakhsari, At-Thabari dan al-Maraghi beliau telah sepakat untuk menafsiri istilah min ad-dhulumat ila nur sebagai berikut: pada al-Qur’an Surat al-Ibrahim ayat 1 Az-Zamakhsari menafsirkan kata ad-dhulumat sebagai lambang bagi ‘kesesatan’ dan an-nur  sebagai lambang ‘petunjuk’ dengan izin tuhan mereka atas segala kemudahanny-Nya memperoleh izin untuk melepaskan belenggu atau penutup. Hal itu memberikan mereka dari kebaikan dan taufiq. Menurut At-Thabari bahwa istilah min ad-dhulumat ila nur  adalah sebagai petunjuk bagi mereka dari kegelapan, kesesatan dan kekafiran menuju cahaya iman dan memperlihatkan kepada orang yang bodoh dan buta tentang jalan yang lurus dan petunjuk. Menurut al-Maraghi hal tersebut sebagai maksud untuk mnyelamatkan manusia dari kegelapan, kesesatan, dan kekafiran menuju cahaya iman serta memperlihatkan jalan lurus dan petunjuk kepada orang yang bodoh dan buta.
Pada al-Qur’an surat Al-Baqoroh: ayat 257, QS. Al-Maidah: ayat 16, QS. Ibrohim: ayat 1 dan 5, QS. Al-Ahzab: Ayat 43, QS. Al-Hadid: ayat 9, dan QS. At-Thalaq: ayat 11, kalimat min ad-dhulumat ila nur didahului oleh kata ‘tukhriju’ yaitu fi’il mudhorik (kata kerja yang menunjukkan sedang berlangsung ). Kata  ad-dhulumat bisa bermaksud kebodohan, kekafiran, kedurhakaan, atau kesesatan. Sedangkan kata an-nur bisa bermakna iman, ilmu tauhid, petunjuk, jalan lurus atau ketaatan.[6]
B.  Aktualisasi konsep min ad-dhulumat ila nur dalam manajemen pendidikan Islam
Konsep min ad-dhulumat ila nurbukan sekedar konsep dari al-Quran yang diucapkan oleh seorang protokol pengajian umum, namun konsep itu sangat berarti dalam perspektif manajemen pendidikan Islam. Konsep min ad-dhulumat ila nur apabila ditarik ke ranah manajemen pendidikan Islam bukan berati menyamakan kondisi peserta didik atau santri, guru, karyawan, maupun kepala madrasah/ pimpinan PTAI/ Kiyai, Komite madrasah/ pemerintah/ yayasan dan pengawas, separah dengan makna ad-dhulumat (kebodohan, buta, kekafiran, kedurhakaan, dan kesesatan), melainkan konsep tersebut hanya diadaptasi dan diaktualisasikan menjadi suatu proses transformasi yang sangat ideal, yakni dari ad-dhulumat menjadi an-nur.
Proses transformasi ini yang sesungguhnya menjadi pusat perhatian kita. Bagaimana mengubah tindakan negatif menjadi positif, destruktif menjadi konstruktif, dari kondisi negatif-destruktif menjadi positif-konstruktif. Lembaga pendidikan Islam harus didesain sedemikian rupa sehingga semua pihak dapat mengalami transformasi atau perubahan ke arah positif-konstruktif, kreatif-produktif dan dinamis-progresif. Kondisi ini dapat berubah selain dari pengaruh manajer, juga adanya kesadaran dari masing-masing pihak yang terkait.
Untuk mewujudkan perubahan tindakan dalam sebuah lembaga pendidikan Islam melalui konsep dari  ad-dhulumat menjadi an-nur tersebut, maka semua unsur yang ada kaitannya dengan kemajuanlembaga pendidikan Islam (stake holder) harus terlibat.  Adapun yang terlibat dalam perubahan atau transformasi lembaga pendidikan Islam tersebut meliputi; peserta didik/mahasiswa/santri, pendidik/ ustadz/ustadzah, tenaga pendidik/karyawan, kepala madrasah/pimpinan perguruan tinggi agama Islam/ Kiyai, Komite Madrasah/Yayasan/Pemerintah/Masyarakat, dan Pengawas madrasah.
1.    Transformasi Peserta Didik/Mahasiswa/Santri
Peserta didik/ mahasiswa/ santri merupakan komponen utama dalam proses pendidikan Karena mereka merupakan subyek sekaligus obyek dalam proses transformasi ilmu pengetahuan dan keterampilan-keterampilan yang diperlukan.[7] Suatu lembaga pendidikan bisa dikatakan berhasil atau sukses apabila output nya baik.
Transformasi ke arah yang serba positif harus difokuskan kepad peserta didik. Meraka harus senantiasa dibimbing, diarahkan, dibantu, difasilitasi, distimulasi, didorong, dan diberikan pengalaman agar mampu melakukan transformasi ke arah serba positif, bak menyangkut kecerdasan, pengetahuan, wawasan, sikap, ketrampilan, perilaku, dan lain sebagainya. Pada awal proses transformasi dilakukan siswa dengan arahan dan bimbingan guru, namun selanjutnya akan lebih baik bila terjadi secara reflektif.
Seorang manajer mempunyai posisi yang sangat strategis dalam menggerakkan pendidik/ ustadz/ustadzah dalam mewujudkan transformasi pada peserta didik/ mahasiswa/ santri, yakni antara lain:
a)    Mentransformasikan keadaan tidak faham menjadi faham,
b)    Mentransformasikan kemampuan daya serap materi yang lambat menjadi cepat,
c)    Mentransformasikan wawasan yang sempit menjadi wawasan yang komprehensif,
d)    Mentransformasikan sikap pasif menjadi inisiatif-kreatif,
e)    Mentransformasikan gaya hidup konsumtif menjadi produktif,
f)     Mentransformasikan sikap hidup bergantung pada orang lain menjadi sikap mandiri,
g)    Mentransformasikan sikap eksklusif menjadi inklusif,
h)   Mentransformasikan sikap panatik menjadi sikap toleran,
i)     Mentransformasikan sikap malas menjadi sikap rajin,
j)      Mentransformasikan kebiasaan nakal menjadi kebiasaan taat,
k)    Mentransformasikan kondisi minder menjadi kondisi percaya diri,
l)     Mentransformasikan kebiasaan indisipliner menjadi kebiasaan disiplin,
m)  Mentransformasikan sikap sulit bergaul menjadi mudah bergaul,
n)   Mentransformasikan tidak trampil menjadi trampil,
o)    Mentransformasikan kemapuan gagap teknologi (gaktek) menjadi update teknologi
p)    Mentransformasikan pemikiran yang beku menjadi pemikiran yang kritis.[8]

2.    Transformasi Pendidik/ ustadz/ustadzah
Guru/ ustadz/ustadzah/ merupakan pendidik profesional yang mempunyai citra baik dimata masyarakat apabila ia dapat menunjukkan bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan bagi siswa dan masyarakat disekelilingnya.[9]Guru merupakan faktor penting yang besar pengaruhnya, bahkan sangat menentuan berhasil-tidaknya peserta didik dalam belajar.[10]
Transformasi terhadap para pendidik sangatlah penting karena para pendidik merupakan ujung tombak yang turut mengkondisikan dari sisi eksternal terhadap keberhasilan pendidikan para peserta didik. Sedangkan secara internal adalah kesadaran peserta didik sendiri. Pendidik adalah sosok panutan atau model yang akan ditiru oleh peserta didik. Bagaimana mungkin pendidik mampu mentransformasikan kepribadian peserta didiknya ke arah yang positif jika kepribadiannya sendiri ternoda? Oleh karena itu pendidik harus bergegas untuk meningkatkan integritas kepribadiannya dalam semua penampilan yang terkait dengan tugas-tugasnya.
Dalam hal ini dibutuhkan peran seorang manajer dalam mentransformasi kepribadian pendidik, antara lain :
a)    Mentransformasikan kebiasaan mengajar menjadi kebiasaan benar-benar mengajar
b)    Mentransformasikan sikap tidak peduli terhadap keberadan peserta didik menjadi menyelami latar belakang dan masalah yang dialami peserta didik
c)    Mentransformasikan sikap amatir menjadi profesional
d)    Mentransformasikan kebiasaan tidak perduli terhadap perencanaan pembelajaran menjadi tertib administrasi
e)    Mentransformasikan kebiasaan melestarikan pengetahuan menjadi kebiasaan memburu pengetahuan
f)     Mentransformasikan kebiasaan memproteksi pengetahuan menjadi kebiasaan mengembangkan pengetahuan
g)    Mentransformasikan keadan kurang kompeten menjadi menguasai tugas-tugas
h)   Mentransformasikan kebiasaan teacher center menjadi student Center
i)     Mentransformasikan sikap malas mengajar menjadi semangat
j)      Mentransformasikan kebiasaan indisipliner menjadi sangat disiplin
k)    Mentransformasikan sikap membebani peserta didik menjadi sikap membantu kesuliatan yang dialami peserta didik
l)     Mentransformasikan kesan menakutkan menjadi kesan menggairahkan semangat belajar peserta didik
m)  Mentransformasikan sikap monoton selama proses pembelajaran menjadi sikap inovatif.
n)   Mentransformasikan keyakinan bekerja (mendidik) adalah mencari harta semata menjadi bekerja (mendidik) adalah ibadah
o)    Mentransformasikan kebiasaan mengarang nilai menjadi kebiasaan transparan dalam memberi nilai

3.    Transformasi Tenaga pendidik/karyawan
Untuk mencapai perubahan dan perbaikan suatu lembaga pendidikan, upaya mentransformasikan kepribadian tenaga pendidik juga sangat diperlukan. Pemikiran mereka, mindset-nya, tindakannya, perilakunya, etos kerjanya, pola kerja dan sebagainya, perlu dilakukan transformasi ke arah yang lebih baik. Hal ini disebabkan karena sehebat apapun seorang manajer tetapi tetap tidak mampu uuntuk bekerja sendirian. Dalam kerja administratif, tentu yang berperan secara operasional atau teknis adalah tenaga kependidikan atau karyawan. Karena mereka yang membantu dalam menyiapkan kepentingan administrasi manajer dan pendidik.
Adapun transformasi yang perlu dikondisikan oleh seorang manajer terhadap seorang tenaga kependidikan atau karyawan antara lain dengan :
a)    Mentransformasikan tradisi bekerja asal-asalan menjadi bekerja dengan tarjet yang jelas
b)    Mentransformasikan sikap serba menuntut kesejahteraan menjadi sikap serba berprestasi kerja
c)    Mentransformasikan kebiasaan menunggu perintah atasan menjadi kebiasaan berkreasi dan memiliki inisiatif sendiri
d)    Mentransformasikan kecenderungan ideologis menjadi kecenderungan profesional
e)    Mentransformasikan kebiasaan banyak berbicara sedikit kerja menjadi banyak kerja sedikit bicara
f)     Mentransformasikan kebiasaan bekerja secara indivisu menjadi kolektif dalam teamwork
g)    Mentransformasikan kebiasaan bergantung pada orang lain menjadi kebiasaan mandiri
h)    Mentransformasikan pola kerja boros menjadi efektif-efisien
i)      Mentransformasikan respon pasif menjadi proaktif terhadap pekerjaan yang dihadapi
j)      Mentransformasikan sikap kerja yang ceroboh menjadi teliti
k)    Mentransformasikan sikap hidup konsumtif menjadi produktif.[11]

4.    Transformasi Kepala madrasah/pimpinan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI)/ Kiyai
Bagi seorang top-leader baik kepala madrasah, rektor/dekan/ketua/direktur maupun pengasuh pondok pesantren, upaya dalam mentransformasi harus dilakukan pada diri mereka sendiri. Meraka harus mengintrospeksi atau mengoreksi kelemahan diri sendiri mereka dan selalu berusaha untuk meminta dengan tulus masukan serta mau untuk menerima kritik atau masukan-masukan dari bawahannya, baik dari guru/ustadz/dosen, tenaga kependidikan/ karyawan, maupun dari pihak lain selama masukan/ kritik tersebut untuk kebaikan. Kritik dan masukan yang telah dia terima akan dijadikan sebagai dasar dan pijakan untuk melakukan transformasi pada diri mereka sendiri. Selain melakukan outokritik dan menerima saran serta masukan dari bawahan, transformasi manajer pendidikan Islam juga dapat dikondisikan oleh atasannya langsung.
Bentuk trasnformasi yang dapat dilakukan oleh seorangtop-leader atau manajer antara lain :
a)    Mentransformasikan kecenderungan sekterian menjadi profesional
b)    Mentransformasikan pendekatan politik-ideologis menjadi akademik-kultural
c)    Mentransformasikan sikap memihak kelompok tertentu menjadi merangkul semua elemen yang ada
d)    Mentransformasikan sikap mempertajam persoalan perbedaan (khilafah) menjadi mengalihkan persoalan yang strategis
e)    Mentransformasikan kebiasaan otoriter menjadi demokratis
f)     Mentransformasikan kebiasaan mengambil keputusan ototitatif menjadi partisipatif
g)    Mentransformasikan pola kerja birokratis menjadi pola kolegial
h)   Mentransformasikan kebiasaan memarahi bawahan menjadi ketauladanan
i)     Mentransformasikan kebiasaan mengawasi bawahan menjadi menfasilitasi bawahan
j)      Mentransformasikan ketakutan menghadapi resiko menjadi keberanian mengambil resiko
k)    Mentransformasikan kebiasaan membatasi interaksi menjadi sikap mengembangkan interaksi.[12]


5.    Transformasi Komite Madrasah/Yayasan/Pemerintah/Masyarakat
Sesuai amanat keputusan menteri pendidikan Nasinal nomor 044 tahun 2002, bahwa komite Sekolah/ Madrasah mempunya peran yang strategis dalam peningkatan mutu dan kualitas pendidikan. Untuk mewujudkan perubahan manajemen lembaga pendidikan Islam, maka seorang manajer atau kepala Madrasah hendaknya mempu untuk menjalin kekuatannya dalam melakukan transformasi unsur komite Madrasah/ Yayasan/ Pemerintah sebagai jembatan ataupun kolega dalam peningkatan mutu lembaga antara lain:
a)    Mentransformasikan sikap tidak mau tau kondisi lembaga menjadi ikut berpartisipasi dalam peningkatan madrasah
b)    Mentransformasikan sikap tidak pernah melakukan pendampingan program madrasah menjadi aktif dalam memberikan pendampingan program madrasah
c)    Mentransformasikan sikap kurang merasa memiliki madrasah menjadi bangga dan merasa memiliki madrasah
d)    Mentransformasikan sikap kurang maksimal dalam melaksanakan peran komite menjadi aktif dalam menjalankan peran komite (advisory, supporting, controlling, dan mediator).[13]

6.    Transformasi Pengawas Madrasah
Untuk mencapai perubahan yang signifikan didalam pengembangan mutu dan kualitas lembaga pendidikan Islam, selain adanya transformasi secara menyeluruh pelaku pendidikan mulai peserta didik/mahasiswa/santri, pendidik dan tenaga kependidikan, leader/pimpinan, dan Komitemadrasah/Yayasan maka pengawas manajemen maupun pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) sangat diperlukan.
Seorang pengawas madrasah maupun PAI sebenarnya secara posisi sangat strategis, namun jabatan ini kurang disenangi di kalangan pendidik di madrasah. Beberapa hal yang menjadi faktor penyebabnya adalah selain jabatan ini dianggap sebagai jabatan kering dari penghasilan tambahan, jabatan pengawas juga dinilai negatif. Seolah-olah kehadiran pengawas ke madrasah kurang diharapkan oleh sebagian pendidik.
Untuk menghilangkan image  jabatan pengawas tersebut, maka perlu adanya upaya  transformasi yang harus dilakukan, antara lain:
a)    Mentransformasikan kebiasaan mengangkat guru atau kepala KUA menjadi kebiasaan mengangkat guru guru yang sudah pernah menjadi kepala madrasah atau sarjana yang memiliki latar belakang pendidikan supervisi untuk menjadi pengawas
b)    Mentransformasikan sikap malas menjadi rajin bertugas
c)    Mentransformasikan kecenderungan lama di kantor menjadi lama di madrasah binaan
d)    Mentransformasikan sikap menargetkan amplop (uang) menjadi sikap menarget temuan umpan bali (feedback)
e)    Mentransformasikan kebiasaan memarahi menjadi membina atau mengarahkan
f)     Mentransformasikan kebiasaan mencari-cari masalah menjadi mencairkan masalah.[14]

Demikian implementas konsep min ad-dhulumat ila nur dalam al-Qur’an yang dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif cara merubah sistem lembaga pendidikan Islam secara menyeluruh dari level bawah sampai paling atas, sehingga mutu pendidikan Islam diharapkan akan menjadi lebih baik dan dapat bersaing di kancah internasional.









BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Dari pembahasan makalah ini, maka kesimpulan yang dapat diambil adalah sebagai serikut :
1.    Konsep min ad-dhulumat ila nur  di dalam al-Quran disebutkan sebayak tujuh kali dalam enam surah, yakni QS. Al-Baqoroh: ayat 257, QS. Al-Maidah: ayat 16, QS. Ibrohim: ayat 1 dan 5, QS. Al-Ahzab: Ayat 43, QS. Al-Hadid: ayat 9, dan QS. At-Thalaq: ayat 11.
Makna Kata  ad-dhulumat bisa bermaksud kebodohan, kekafiran, kedurhakaan, atau kesesatan. Sedangkan kata an-nur bisa bermakna iman, ilmu tauhid, petunjuk, jalan lurus atau ketaatan.
2.    Konsep min ad-dhulumat ila nur apabila ditarik ke ranah manajemen pendidikan Islam bukan berati menyamakan kondisi peserta didik atau santri, guru, karyawan, maupun kepala madrasah/ pimpinan PTAI/ Kiyai, Komite dan pengawas, separah dengan makna ad-dhulumat (kebodohan, buta, kekafiran, kedurhakaan, dan kesesatan), melainkan konsep tersebut hanya diadaptasi dan diaktualisasikan menjadi suatu proses transformasi yang sangat ideal, yakni dari ad-dhulumat menjadi an-nur. Dari suatu kebiasaan/ sikap negatif atau buruk menjadi kebiasaan atau sikap yang positif dan membangun.
B. Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca dan peserta perkuliahan demi perbaikan karya tulis ini. Penulis memohon maaf atas segala kekurangan dan keterbatasan serta ketidak berkenannya dalam penulisan karya tulis ini. Akhirnya penulis hanya memohon ridho dari Allah swt. Mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi penulis secara pribadi dan semua pihak. Amin.

DAFTAR PUSTAKA


Didin Hafidudin dan Hendri Tanjung, Manajemen Syari’ah dalam Praktik, Jakarta: Gema Insani: 2003
Dirjen Manaj. Pendasmen, Acuan Operasional dan Indikator Kinerja Komite Sekolah, Tidak Dicetak:2005
E.Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, Bandung:PT. Remaja Rosda Karya: 2013
Ismail Raji al-Faruqi, Islamisasi Pengetahuan, terj. Anas Mahyuddin, Bandung: Pustaka, 1984
Mujamil Qomar, Strategi Pendidikan Islam, Jakarta: Erlangga, 2013
Soetjipto, Raflis Kosasi, Profesi Keguruani, Jakarta: Rineka Cipta, 2009

Suharsimi Arikunto, Organisasi dan Administrasi Pendidikan Islam, Teknologi dan Kejuruan, Jakarta: Rajawali Press, 1990

Tim Dosen UPI, Manajemen Pendidikan,Bandung: Alfabeta, 2011




 






DAFTAR ISI

Halaman Judul
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang....................................................................................  1
B.   Rumusan Masalah..............................................................................  2
C.   Tujuan.................................................................................................  2
BAB II PEMBAHASAN
A.   Pengertian Konsep min ad-dhulumat ila nur.................................  3
B.   Aktualisasi konsep min ad-dhulumat ila nur dalam manajemen pendidikan Islam
1.  Transformasi Peserta Didik/Mahasiswa/Santri...............................  5
2.  Transformasi Pendidik/ ustadz/ustadzah.......................................   7
3.  Transformasi Tenaga pendidik/karyawan......................................   9
4.  Transformasi Kepala madrasah/pimpinan
Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI)/ Kiyai.................................  10
5.  Transformasi Komite.....................................................................  11
6.  Transformasi Pengawas Madrasah...............................................  12

BAB III PENUTUP
A.   Kesimpulan.................................................................................... 14
B.   Saran .............................................................................................14
DAFTAR PUSTAKA................................................................................. 15





KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah swt. Atas limpahan rahmat dan karunia-Nya yang telah dilimpahkan kepada kita semua. Shalawat dan salam semoga tetap terlimpah curahkan kepada nabi Muhammad saw. Yang telah menuntun serta membawa kita dari zaman kebodohan menuju zaman kemajuan.
Alhamdulillah berkat rahmad dan ridho dari Allah swt. tugas makalah dengan judul Aktualisasi konsep min ad-dhulumat ila nur dalam manajemen pendidikan Islamtelah terselesaikan dengan lancar.
Penyusunan makalah ini sebagai salah satu tugas mata kuliah Manajemen Lembaga Pendidikan Islam yang diampu oleh Bapak Prof. Dr. H. Mujamil Qomar, M.Ag.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak Prof. Dr. H. Mujamil Qomar, M.Ag. selaku dosen pengampu mata kuliah yang telah memberikan bimbingan dan arahan kepada penulis, serta kepada teman-teman seperjuangan yang ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan diskusi kelas.
Akhirnya penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca dan peserta perkuliahan demi perbaikan karya tulis ini. Penulis memohon maaf atas segala kekurangan dan keterbatasan serta ketidak berkenannya dalam penulisan karya tulis ini. Akhirnya penulis hanya memohon ridho dari Allah swt. Mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi penulis secara pribadi dan semua pihak. Amin.
Gresik, 18 Mei 2014
Penulis
M. Heri Prianto


[1] Tim Dosen UPI, Manajemen Pendidikan,(Bandung: Alfabeta, 2011), 287.
[2] Mujamil Qomar, Strategi Pendidikan Islam, (Jakarta: Erlangga, 2013), 2.
[3] Didin dan Hendri, Manajemen Syari’ah dalam Praktik, (Jakarta: Gema Insani: 2003), 1.
[4] Suharsimi Arikunto, Organisasi dan Administrasi Pendidikan Islam, Teknologi dan Kejuruan, (Jakarta: Rajawali Press, 1990), 129.
[5] Ismail Raji al-Faruqi, Islamisasi Pengetahuan, terj. Anas Mahyuddin, (Bandung: Pustaka, 1984), 15.
[6] Mujamil Qomar, Strategi Pendidikan ......, 82.
[7] Tim Dosen UPI, Manajemen....,203.
[8] Mujamil Qomar, Strategi Pendidikan ......, 83.
[9] Soetjipto, Raflis Kosasi, Profesi Keguruani, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), 42.
[10] Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung:PT. Remaja Rosda Karya: 2013), 41.
[11] Mujamil Qomar, Strategi Pendidikan ......, 88.
[12] Mujamil Qomar, Strategi Pendidikan ......, 90.
[13] Dirjen Manaj. Pendasmen, Acuan Operasional dan Indikator Kinerja Komite Sekolah, (Tidak Dicetak:2005)
[14] Mujamil Qomar, Strategi Pendidikan ......, 91.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berdoa Dengan Syair Arab

Pertanyaan: Benarkah berdoa dengan menggunakan syair dilarang? Misalnya syair yang telah masyhur: “ilaahii lastu lil firdausi ahlaa”, dan sebagainya. Sebab saya pernah membaca tabloid/majalah yang melarang baca doa dalam syair. A Rahman, Sby Jawaban: Berdoa dengan menggunakan syair telah diamalkan oleh Rasulullah Saw. Misalnya doa Nabi yang bersajak: وَاللهِ لَوْلاَ أَنْتَ مَا اهْتَدَيْنَا % وَلاَ تَصَدَّقْنَا وَلاَ صَلَّيْنَا               فَأَنْزِلَنْ سَكِينَةً عَلَيْنَا % إِنَّ الأُلَى قَدْ أَبَوْا عَلَيْنَا وَيَرْفَعُ بِهَا صَوْتَهُ (رواه البخاري رقم 2837 ومسلم رقم 4771) “Demi Allah, tanpa-Mu kami tak akan dapat hidayah, kami takkan bisa bersedekah dan tidak bisa salat * Maka turunkan ketenangan kepada kami * Orang-orang terdahulu telah menolak kami” (HR al-Bukhari No 2837 dan Muslim No 4771) Bahkan dalam riwayat Muslim ada tambahan “Rasulullah mengeraskan suaranya (dengan doa syair tersebut)” Dalam...

RPP ADIWIYATA MADRASAH ALIYAH

RPP ADIWIYATA MADRASAH ALIYAH R ENCANA PELKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)    NAMA SEKOLAH                 : MAN 2 Gresik     MATA PELAJARAN            : Fiqih     KELAS/SEMESTER                :   XI ( Sebelas ) / 1(Ganjil)    WAKTU                                   : 2 X 4 5 menit     STANDAR KOMPETENSI  1.   Memahami ketentuan Islam tentang jinayah dan hikmahnya KOMPETENSI DASAR             1.1. Menjelaskan hukum pembunuhan dan hikmahnya. TEMA PLH ·          Sampah (Pemanfaatan...

Meng-qadla’ Salat Mayit

Pertanyaan: Adakah dalil Al Quran yang menerangkan meng-qadha’ shalat yang ditinggalkan oleh si mayit? Suhaili, Sby Jawaban: Tidak ditemukan dalil Al Quran tentang mengqadha’ shalat yang ditinggalkan si mayit. Akan tetapi penegasan hadits tentang qadha’ atas puasa yang berbunyi: عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ k قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ g فَقَالَ يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ أُمِّى مَاتَتْ وَعَلَيْهَا صَوْمُ شَهْرٍ أَفَأَقْضِيهِ عَنْهَا قَالَ «نَعَمْ قَالَ فَدَيْنُ اللهِ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى» (رواه البخارى رقم 1953 ومسلم رقم 2750) “Ada seseorang datang kepada Rasulullah Saw, ia berkata: Wahai Rasulullah, ibu saya meninggal dan punya tanggungan puasa 1 bulan, apakah saya meng-qadla’ atas nama beliau? Rasulullah menjawab: “Ya. Dan hutang kepada Allah lebih berhak untuk ditunaikan” (HR Bukhari 1953 dan Muslim 2750 dari Ibnu Abbas) Hadis ini kemudian diperluas kandungannya oleh Imam Syafi’i dalam qaul qadim (Madzhab terdahulu ketika di Baghdad) mencakup pada shalat-shalat y...